Selasa, 15 November 2011

Lokasi Penelitian Sosial dengan kriteria Keluarga Pra Sejahtera Sekali (Kelurahan Bentiring,Kecamatan Muara Bangkahulu)











Lokasi Penelitian Sosial dengan kriteria Keluarga Miskin Sekali (Kelurahan Bentiring,Kecamatan Muara Bangkahulu)

Add caption












OUTLINE PROPOSAL ( Implementasi Program Raskin Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraaan Masyarakat Miskin (Studi Kasus Pada Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu))


BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang
Kemiskinan merupakan salah satu masalah sosial yang mendasar yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia dewasa ini. Artinya, kemiskinan merupakan masalah yang dihadapi dan menjadi perhatian banyak bagi orang di Indonesia. Kemiskinan dapat menunjuk pada kondisi individu, kelompok, maupun situasi kolektif masyarakat. Berbagai kekurangan dan ketidakberdayaan disebabkan baik faktor internal maupun eksternal yang membelenggu, seperti adanya keterbatasan untuk memelihara dirinya sendiri, tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya untuk memenuhi kebutuhan. Dengan begitu, segala aktivitas yang mereka lakukan untuk meningkatkan hidupnya sangat sulit.
Menurut Soerjono Soekanto, (Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada. 1982, hlm 320), kemiskinan diartikan sebagai suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental, maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.  
Sebagian besar konsepsi mengenai kemiskinan sering dikaitkan dengan aspek ekonomi, kemiskinan sejatinya menyangkut pula dimensi material, social, kultural, dan struktural. Piven dan Cloward (1993) dan Swanson (2001), menunjukkan bahwa kemiskinan berhubungan dengan kekurangan materi, rendahnya penghasilan, dan adanya kebutuhan sosial.
·         Kekurangan materi. Kemiskinan menggambarkan adanya kelangkaan materi atau barang-barang yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti makanan, pakaian, dan perumahan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kesulitan yang dihadapi orang dalam memperoleh barang-barang yang bersifat kebutuhan dasar.

·         Kekurangan penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sering dikaitkan dengan standar atau garis kemiskinan (proverty line) yang berbeda-beda dari satu negara ke negara lainnya, bahkan dari satu komunitas ke komunitas lainnya dalam satu negara.


·         Kesulitan memenuhi kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial (social exclusion), ketergantungan, dan ketidakmampuan  untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Kemiskinan dalam arti ini dipahami seebagai situasi kelangkaan pelayanan sosial dan rendahnya aksebilitas lembaga-lembaga pelayanan sosial, seperti lembaga pendidikan kesehatan, dan informasi.
(Suharto Edi Ph.D., Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia, Bandung: Alfabeta. 2009, hlm 15).
Berdasarkan studi SMERU, menunjukkan sembilan kriteria yang menandai kemiskinan:
1.      Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (pangan, sandang, dan papan);

2.      Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental;

3.      Ketidakmampuan dan ketidakberuntungan sosial (anak telantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil;

4.      Rendahnya sumberdaya kualitas manusia (buta huruf, rendahnya pendidikan dan keterampilan, sakit-sakitan) dan keterbatasan sumber daya alam (tanah tidak subur, lokasi terpencil, ketiadaan infrastruktur jalanan, listrik, air);

5.      Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual (rendahnya pendapatan dan aset), maupun masaal (rendahnya modal sosial, ketiadaan fasilitas umum);

6.      Ketiadaan akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang memadai dan berkesinambungan;

7.      Ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan tranportasi);

8.      Ketiadaan jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga atau tidak adanya perlindungan sosial dari negara dan masyarakat);

9.      Keterlibatan dalam kegiatan sosial masyarakat

(Suharto Edi Ph.D., Kemiskinan dan Perlindungan Sosial di Indonesia, Bandung: Alfabeta. 2009, hlm 16).

Dengan demikian, kemiskinan merupakan suatu ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Dan kemiskinan pada hakikatnya menunjuk pada situasi kesengsaraan dan ketidakberdayaan yang dialami seseorang, baik akibat ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan hidup, maupun akibat ketidakmampuan negara atau masyarakat memberikan perlindungan sosial kepada warga negaranya. Perlindungan sosial merupakan elemen penting dalam strategi kebijakan sosial untuk menurunkan tingkat kemiskinan serta memperkecil kesenjangan multidimensional (Suharto, 2008d).
           
RASKIN (Beras untuk Rakyat Miskin) merupakan salah satu dari contoh perlindungan sosial. Program ataupun kebijakan ini merupakan bentuk lain dari perlindungan sosial yang umumnya diselenggarakan secara formal dan melembaga. Contoh perlindungan sosial seperti ini merupakan sarana penting untuk meringankan dampak kemiskinan dan kemelaratan yang dihadapi oleh kelompok miskin beserta anak-anak mereka. Namun demikian, perlindungan sosial ini bukan merupakan satu-satunya pendekatan dalam strategi penanggulangan kemiskinan. Apabila kebijakan seperti ini dianggap tidak sepenuhnya mampu menanggulangi kemiskinan. Tidak keliru juga, jika program seperti ini didibaratkan sebagai obat penawar sakit kepala. Tetapi salah besar, jika RASKIN dianggap tidak bermanfaat dalam mengurangi kemiskinan.
Program RASKIN memang tidak mampu menghilangkan kemiskinan. Karena program tersebut tidak dirancang untuk merespon apalagi mencabut “akar” kemiskinan. Melainkan, sekedar mengurangi kerentanan dan kesengsaraan. Guna mencapai hasil yang efektif dan berkelanjutan, dalam pelaksanaannya, menurut Edi Suharto (2009:3) “strategi ini perlu dikombinasikan dengan pendekatan lain, seperti penyediaan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan secara terintegrasi dengan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta apabila pentargetan (targeting), manajemen, monitoring, evaluasi dan pendampingannya dilakukan dengan baik, maka program-program tersebut secara bertahap bisa meningkatkan keberdayaan kelompok-kelompok lemah”.

Dalam rangka pemenuhan hak dan kebutuhan pangan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM), pemerintah melakukan  Program RASKIN sebagai salah satu program perlindungan sosial, yang bertujuan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan (beras) sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran RTM. RASKIN merupakan program perlindungan sosial, sebagai pendukung program lainnya seperti perbaikan gizi, peningkatan kesehatan, pendidikan dan peningkatan produktivitas RTM. Program Raskin (Program Penyaluran Beras Untuk Keluarga Miskin) adalah sebuah program dari pemerintah. Program ini dilaksanakan di bawah tanggung jawab Departemen Dalam Negeri dan Perum Bulog sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Dalam Negeri dengan Direktur Utama Perum Bulog Nomor : 25 Tahun 2003 dan Nomor : PKK-12/07/2003, yang melibatkan instansi terkait, Pemerintah Daerah dan masyarakat.

Program Raskin pada dasarnya merupakan kelanjutan dari Program Operasi Pasar Khusus (OPK) yang diluncurkan pada Juli 1998 di bawah Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Beberapa penyesuaian yang telah dilakukan antara lain meliputi perubahan nama, jumlah beras per rumah tangga, frekuensi distribusi, sumber dan jenis data sasaran penerima manfaat, dan penyediaan lembaga pendamping. Pada 2002, pemerintah mengganti nama OPK (Operasi Pasar Khusus) menjadi Program Raskin agar lebih mencerminkan sifat program, yakni sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi RTM (Rumah Tangga Miskin), tidak lagi sebagai program darurat penanggulangan dampak krisis ekonomi.
Program Raskin ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dari rumah tangga miskin sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan memberikan perlindungan sosial beras murah dengan jumlah maksimal 15 Kg/rumah tangga miskin/bulan dengan masing-masing seharga Rp. 1600,00/Kg (Netto) di titik distribusi. Program ini mencakup di seluruh provinsi, sementara tanggung jawab dari distribusi beras dari gudang sampai ke titik distribusi di pegang oleh Perum Bulog (www.digilib.itb.ac.id).

Peneliti memilih Kelurahan Bentiring, kota Bengkulu sebagai tempat peneliti untuk meneliti tentang bagaimana implementasi program RASKIN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Kelurahan tersebut. Kelurahan Bentiring yang merupakan salah satu kelurahan terbesar di kecamatan Muara Bangkahulu ini, mempunyai kurang lebih 976 kepala keluarga (KK), mempunyai sebanyak 3 RW dan 16 RT. Secara geografis mempunyai wilayah pertanian dan perkebunan yang sama dengan kelurahan  pada umumnya di Indonesia, kelurahan Bentiring pada saat ini masuk dalam tipelogi desa yang masih dalam posisi kelurahan Swakarya dimana kebanyakan dari masyarakatnya masih berusaha untuk lebih baik, menuju kelurahan dengan tipelogi kelurahan yang mandiri (Swasembada).

Kelurahan Bentiring penduduknya terdiri dari berbagai suku seperti, Jawa, Sunda, Batak, Pasemah, Rejang, Lembak, Padang, dan lain-lain, kemudian penganut agama yang terdiri atas Islam, Kristen, dan Katolik, serta profesi pekerjaan yang berbeda-beda seperti petani, pedangang, PNS, TNI/POLRI, Swasta, dan lain-lain menjadikan kelurahan ini menjadi alasan kuat untuk peneliti mengambil kelurahan Bentiring menjadi tempat penelitian.

Dari hasil pengamatan awal, masyarakat di kelurahan Bentiring kecamatan Muara Bangkahulu, merupakan penerima RASKIN yang cukup banyak, walaupun terlihat bahwa sebagian besar masyarakat di kelurahan Bentiring ini masih dapat dikategorikan masyarakat yang sejahtera, berikut data jumlah masyrakat yang menerima RASKIN pada tahun 2010 setelah mendapat perubahan, yang didapatkan dari Kepala kelurahan Bentiring, yaitu:


NO
RW/RT
Jumlah kepala keluarga  penerima RASKIN
1
RW 001/RT 001
17
2
RW 001/RT 002
19
3
RW 001/RT 003
7
4
RW 001/RT 004
16
5
RW 002/RT 005
5
6
RW 002/RT 006
9
7
RW 002/RT 007
12
8
RW 002/RT 008
8
9
RW 003/RT 009
10
10
RW 003/RT 010
-
11
RW 003/RT 011
3
12
RW 003/RT 012
-
13
RW 003/RT 013
2
14
RW 003/RT 014
-
15
RW 001/RT 015
8
16
RW 003/RT 016
2
JUMLAH
118 KK


Dari data diatas, masyarakat di kelurahan Bentiring masih banyak yang mendapatkan jatah RASKIN sebagai salah satu perlindungan sosial dari pemerintah.  Namun peneliti yang bertindak langsung ke lapangan, menemukan beberapa masyarakat yang seharusnya tidak layak mendapatkan jatah RASKIN malah mendapat kan jatah RASKIN, begitu juga dengan sebaliknya serta pendistribusian RASKIN yang dari tahun ke tahun semakin sedikit berkurang.

Menanggapi adanya permasalan tersebut di kelurahan Bentiring. Berikut petikan wawancara penulis dengan Bu Tini warga  RW 001/RT 002  kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu:

“…RASKIN itu memang lah elok kalo nak dibagikan kek wargo koh, kan murah..?, 11 cupak cuma 44 ribu ajo, kalau la beli dipasar mahal nian, cuman dak segalonyo warga koh dapek RASKIN itu, ado wargo yang seharusnyo dapek, idak dapek, wargo yang idak pantas, la dapek beras itu. Laju beras yang ndak dibagikan itu smakin lamo smakin berkurang, soal itu kami idak tau cak mano caronyo  kepala Lurah nyo itu ndak bagikan. Tapi kami idak selalu dapek beras lah itu, kalau ado uang, ambik, kalo idak ado uang, ya dak ambik”.

Dari latar belakang dan permasalahan  dan kondisi awal penelitian diatas argumen masyarakat tentang RASKIN tersebut bisa dikatakan menjadi suatu petunjuk terhadap bagaimana implementasi program RASKIN di kelurahan Bentiring. Sasaran dari Program Raskin ini memanglah untuk meningkatkan akses pangan kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam rangka menguatkan ketahanan pangan rumah tangga dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein. Dalam memenuhi kebutuhan pangan tersebut. Program Raskin perlu dilaksanakan agar masyarakat miskin benar-benar bisa merasakan manfaatnya, yakni dapat membeli beras berkualitas baik dengan harga terjangkau. Tujuan mulia pemerintah untuk memberikan bantuan pada keluarga miskin tidak luput dari penyimpangan.

Menurut pemantauan di lapangan, ada lima masalah dalam penyaluran program raskin. Pertama, mengenai salah sasaran. Program raskin yang semestinya disalurkan atau dijual kepada keluarga-keluarga miskin ternyata (banyak juga yang) jatuh pada kelompok masyarakat lain (keluarga sejahtera). Salah sasaran ini banyak disebabkan oleh human error, di mana para petugas lapangan justru membagi-bagikan kupon raskin pada keluarga dekat atau teman kerabatnya. Bahkan tidak sedikit keluarga sejahtera yang "menagih jatah" beras murah tersebut. Menurut Lembaga Penelitian SMERU
(dalam www.ppk.or.id) mengatakan bahwa Raskin menjangkau 52,6% rumah tangga miskin, namun rumah tangga tidak miskin yang terjangkau juga relatif tinggi, yakni 36,9%. Bahkan World Bank (2006: 215) melaporkan bahwa Raskin lebih banyak diterima oleh rumah tangga bukan miskin.

Kedua, jumlah beras yang dibagikan sering tidak sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Jumlah raskin yang dijual kepada masyarakat (miskin) sudah pasti berkurang karena pembagian beras, sering tidak diukur dalam bentuk kilogram (sesuai dengan program) tetapi dalam liter, sehingga kuantitas beras yang diterima tak sesuai dengan apa yang telah diprogramkan. Kekurangan jumlah itu juga terjadi karena petugas lapangan berusaha untuk bertindak adil dengan membagikan raskin kepada (hampir) seluruh warga termasuk yang tidak menerima kupon. World Bank (2005: 3) mengemukakan bahwa penerima manfaat rata-rata hanya memperoleh 6-10 kg per distribusi. Universitas Indonesia (2004: 142) menyatakan bahwa beras yang diperoleh penerima manfaat hanya 8–16 kg per distribusi. Menurut data Bulog, penerima manfaat memperoleh 9,8–14,9 kg per bulan, sedangkan menurut data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) BPS (Badan Pusat statistik) hanya 5,7–8,9 kg per bulan. Jumlah tersebut masing-masing hanya mencapai 65%–78% dan 35%–45% dari jatah alokasi per penerima manfaat (http://www.ppk.or.id/downloads/EfektivitasPelaksanaanRaskin.pdf).

Permasalahan ketiga, berhubungan dengan masalah sebelumnya, yakni disebabkan kesalahan data jumlah keluarga miskin. Hal ini terjadi akibat masih buruknya koordinasi antara birokrasi baik dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, atau kelurahan. Akibatnya, kuantitas (jumlah) keluarga miskin yang didata bisa lebih besar atau lebih sedikit dari yang sebenarnya, sehingga Raskin yang dibagikan akan berdampak pada kekurangan atau (bahkan) kelebihan jatah. Menurut tinjauan dokumen yakni berdasarkan hasil penelitian dari Lembaga Penelitian Smeru (dalam www.ppk.or.id), penargetan merupakan poin utama kelemahan Program Raskin karena tidak seluruh rumah tangga miskin menerima beras Raskin dan banyak rumah tangga tidak miskin yang menerimanya. Hasil analisis data Susenas pun menyimpulkan kondisi yang sama, yakni Beras Raskin diterima oleh semua kelompok rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan (kuintil pengeluaran rumah tangga per kapita).
Keempat, harga yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. Naiknya harga raskin yang harus ditebus warga disebabkan oleh alasan yang seringkali dimunculkan para petugas untuk menjawab ketidaktersediaan dana untuk pengangkutan (distribusi beras atau biaya transportasi), pengadaan kantong plastik, dan lain-lain. Akibatnya, biaya ini dibebankan kepada warga, sehingga tidak heran kalau harga awal berbeda dengan harga di lapangan (http://newspaper.pikiran-rakyat.com).
Dari paparan implementasi Program Raskin tersebut dapat disimpulkan bahwa penyaluran raskin amat rentan terhadap kesalahan, penyelewengan, dan bahkan manipulasi. Dengan melihat banyaknya permasalahan dalam penyaluran raskin kepada Rumah Tangga Miskin maka dengan itu penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai “Implementasi Program Raskin (Beras Untuk Rakyat Miskin) Dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraaan Masyarakat Miskin (Studi Kasus Pada Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu).


I.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan beberapa latar belakang yang telah dipaparkan di atas, maka yang menjadi rumusan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana implementasi kebijakan program beras untuk rakyat miskin (Raskin) dalam upaya meningkatkat kesejahteraan masyarakat miskin di kelurahan Bentiring”
Dari rumusan masalah di atas dapat diidentifikasikan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini yaitu:
1.      Apa saja yang menjadi kriteria penerima RASKIN ?
2.      Bagaimanakah pendistribusian program RASKIN di Indonesia dari pusat ke daerah dan dari daerah ke rumah tangga ?
3.      Apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam pendistribusian RASKIN ?
4.      Apakah ada penyelewengan dalam pendistribusian RASKIN ?


I.3 Tujuan Penelitian
            Adapun tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Menggambarkan kebijakan Program Raskin.
2. Untuk mengetahui implementasi Program Raskin berjalan sesuai dengan Pedoman Umum Raskin.



1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat praktis :
1.      Memberikan gambaran tentang permasalahan program kebijakan pemerintah terhadap penanggulangan kemiskinan.

2.      Dapat dijadikan sebagai kontribusi terhadap pemecahan masalah terkait yakni Program Raskin

Manfaat Teoritis :
     Untuk menambah khasanah pengetahuan ilmiah dalam studi administrasi dan pembangunan umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan masyarakat khususnya dengan kaitannya dengan Program Raskin.

Selasa, 08 November 2011

30 Rahasia Wanita yang Harus Pria Ketahui

1. Bila seorang wanita mengatakan dia sedang bersedih,tetapi dia tidak
meneteskan airmata,itu berarti dia sedang menangis di dalam hatinya.
2. Bila dia tidak menghiraukan kamu setelah kamu menyakiti hatinya,lebih
baik kamu beri dia waktu untuk menenangkan hatinya sebelum kamu
menegur dengan ucapan maaf.
3. Wanita sulit untuk mencari sesuatu yang dia benci tentang orang yang
paling dia sayang(karena itu banyak wanita yang patah hati bila
hubungannya putus di tengah jalan).
4. Jika sorang wanita jatuh cinta dengan seorang lelaki,lelaki itu akan
sentiasa ada di pikirannya walaupun ketika dia sedang dengan lelaki
lain.
5. Bila lelaki yang dia cintai merenung tajam ke dalam matanya,dia akan
cair seperti coklat!!
6. Wanita memang menyukai pujian tetapi selalu tidak tahu cara menerima
pujian.
7. Jika kamu tidak suka dengan gadis yang menyukai kamu setengah
mati,tolak cintanya dengan lembut,jangan kasar karena ada satu
semangat dalam diri wanita yang kamu tak akan tahu bila dia telah
membuat keputusan,dia akan melakukan apa saja.
8. Jika seorang gadis sedang menjauhkan diri darimu setelah kamu tolak
cintanya,biarkan dia untuk seketika.Jika kamu masih ingin menganggap
dia seorang kawan,cobalah tegur dia perlahan-lahan.
9. Wanita suka meluahkan apa yang mereka rasa.Musik,puisi,lukisan dan
tulisan adalah cara termudah mereka meluahkan isi hati mereka.
10.Jangan sesekali beritahu kepada perempuan tentang apa yang
membuat mereka langsung merasa tak berguna.
11.Bersikap terlalu serius bisa mematikan mood wanita.
12.Bila pertama kali lelaki yang dicintainya sedang diam memberikan
respon positif,misalnya menghubunginya melalui telepon,si gadis akan
bersikap acuh tak acuh seolah-olah tidak berminat,tetapi sebenarnya dia
akan berteriak senang dan tak sampai sepuluh minit,semua temantemannya
akan tahu berita tersebut.
13.Sebuah senyuman memberi seribu arti bagi wanita.Jadi jangan senyum
sembarangan kepada wanita.
14.Jika kamu menyukai sorang wanita, mulailah dengan
persahabatan.Kemudian biarkan dia mengenalmu lebih dalam.
15.Jika sorang wanita memberi seribu satu alasan setiap kali kamu ajak
keluar,tinggalkan dia karena dia memang tak berminat denganmu.
16.Tetapi jika dalam waktu yang sama dia menghubungimu atau
menunggu panggilan darimu,teruskan usahamu untuk memikatnya.
17.Jangan sesekali menebak apa yang dirasakannya.Tanya dia sendiri!!
18.Setelah sorang gadis jatuh cinta,dia akan sering bertanya-tanya
mengapa aku tak bertemu lelaki ini lebih awal.
19.Kalau kamu masih mencari-cari cara yang paling romantis untuk
memikat hati sorang gadis,bacalah buku-buku cinta.
20.Bila setiap kali melihat foto bersama,yang pertama dicari oleh wanita
ialah siapa yang berdiri di sebelah buah hatinya,kemudian barulah
dirinya sendiri.
21.Mantan pacarnya akan selalu ada di pikirannya tetapi lelaki yang
dicintainya sekarang akan berada di tempat teristimewa di hatinya!!
22.Satu ucapan 'Hi' saja sudah cukup menceriakan harinya.
23.Teman baiknya saja yang tahu apa yang sedang dia rasa dan lalui.
24.Wanita paling benci lelaki yang berbaik-baik dengan mereka sematamata
untuk menggaet kawan mereka yang paling cantik.
25.Cinta berarti kesetiaan, jujur dan kebahagiaan tanpa syarat.
26.Semua wanita menginginkan seorang lelaki yang dicintainya dengan
sepenuh hati..
27.Senjata wanita adalah airmata!!
28.Wanita suka jika sesekali orang yang disayanginya memberi surprise
buatnya(hadiah,bunga atau sekadar kata-kata romantis).Mereka akan
terharu dan merasakan bahwa dirinya dicintai setulus hati.Dengan ini dia
tak akan ragu-ragu terhadapmu.
29.Wanita mudah jatuh hati pada lelaki yang perhatian padanya dan baik
terhadapnya.So,kalau mau memikat wanita pandai-pandailah..
30. Sebenarnya mudah mengambil hati wanita kerena apa yang dia mau
hanyalah perasaan dicintai dan disayangi sepenuh jiwa.
begitulah wanita..
http://priaidamanwanita.blogspot.com
http://primasutra.blogspot.com
http://panah-asmara.blogspot.com